PENGRETRET

Peradaten Kalak Mate (Adat Karo Untuk Orang Yang Meninggal Dunia)

Secara umum masyarakat Karo membagi jenis kematian sebagai berikut:
1. Berdasarkan status saat seseorang meninggal dunia
a. Cawir metua
Dalam masyarakat Karo, meninggal dunia di usia lanjut dan semua anaknya telah menikah, juga dihargai sebagai prestasi tersendiri yang disebut dengan cawir metua. Kriteria cawir metua ini adalah bila semua anak-anak kandungnya sudah menikah dan telah memenuhi seluruh kewajiban. Bila ada seseorang meninggal dalam kondisi cawir, maka semua kerabat dari pihak kalimbubunya (pihak mertua dari istri anak-anaknya yang laki-laki) harus menyediakan ose yaitu menyediakan perhiasan emas, kain serta pakaian yang indah-indah (kain adat), untuk dikenakan oleh saudara laki-laki serta anak laki-laki beserta istri serta janda almarhum (kalau yang meninggal dunia laki-laki). Perhiasan dan pakaian yang indah ini, sebagai suatu tanda kehormatan dari pihak kalimbubunya kepada yang meninggal (almarhum).
Perbedaan dengan jenis kematian yang lain, kematian cawir metua ini biasanya tidak ditangisi, para kaum kerabat tidak menunjukkan kesedihan, bahkan malah sebaliknya bersuka ria. Kematian seperti ini, dianggap mulia dan sangat dihargai. Acara pemakamannya disebut dengan istilah nurun disertai dengan gendang (tari dan nyanyi), dan para kaum kerabat larut menari bersama. Disinilah musik memberikan peranan selama berlangsungnya upacara adat.
b. Tabah-tabah galuh
Tabah – tabah galuh jenis kematian ini adalah jenis kematian yang terjadi saat seorang sudah berkeluarga namun usia belum lanjut.
c. Mate Nguda 
 Mate nguda adalah kematian dalam usia muda dan belum berumah tangga ataupu usia orang tersebut masih muda.
2. berdasarkan sebab kematian
Selain tiga jenis kematian yang disebutkan diatas orang Karo juga membagi jenis kematian berdasarkan sebab-sebab kematian yaitu:
a. Batara guru (meninggal saat masih berada dalam kandungan)
b. Bicara guru (meninggal sesudah lahir)
c. Lenga ripen (seorang anak yang meninggal saat gigi belum tumbuh)
d. Enggo ripen (seorang anak yang meninggal saat gigi sudah tumbuh)
e. Meninggal perjaka/gadis
f. Meninggal pada saat melahirkan
g. Kayat-kayaten (Meninggal karena penyakit)
h. Mate sada wari (meninggal secara tiba-tiba)
3.  Musik Pengiring
Terdapat 3 jenis gendang dalam upacara kematian. Pemakaian salah satu jenis ini biasanya dilakukan berdasarkan jenis kematian. Adapaun jenis gendang tersebut adalah sebagai berikut:
a. Gendang mentas.
Gendang dilaksanakan hanya pada siang hari, yaitu pada hari saat dilangsungkannya upacara adat penguburan. Gendang ini biasanya mulai dimainkan bersamaan dengan dimulainya upacara adat sekitar jam 09.00 pagi dan selesai pada sore hari.
b. Nangkih gendang.
Gendang ini dimainkan mulai dari malam hari disebut dengan gendang erjaga-jaga agar yang menjaga jenasah tidak tertidur dimulai 1 hari sebelum dilangsungkannya upacara adat penguburan sampai dengan diakhirinya upacara adat tersebut.
c. Erkata gendang.
Gendang ini hanya dilaksanakan pada saat upacara adat penguburan sampai dengan diakhirinya upacara adat tersebut. 
Share on Google Plus

About Kalak Karo

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Bunuraya Simalem