Secara umum masyarakat Karo membagi jenis kematian sebagai berikut:
1. Berdasarkan status saat seseorang meninggal dunia
a. Cawir metua
Dalam
masyarakat Karo, meninggal dunia di usia lanjut dan semua anaknya telah
menikah, juga dihargai sebagai prestasi tersendiri yang disebut dengan cawir metua. Kriteria cawir metua ini
adalah bila semua anak-anak kandungnya sudah menikah dan telah memenuhi
seluruh kewajiban. Bila ada seseorang meninggal dalam kondisi cawir, maka semua kerabat dari pihak kalimbubunya (pihak mertua dari istri anak-anaknya yang laki-laki) harus menyediakan ose yaitu
menyediakan perhiasan emas, kain serta pakaian yang indah-indah (kain
adat), untuk dikenakan oleh saudara laki-laki serta anak laki-laki
beserta istri serta janda almarhum (kalau yang meninggal dunia
laki-laki). Perhiasan dan pakaian yang indah ini, sebagai suatu tanda
kehormatan dari pihak kalimbubunya kepada yang meninggal (almarhum).
Perbedaan dengan jenis kematian yang lain, kematian cawir metua ini
biasanya tidak ditangisi, para kaum kerabat tidak menunjukkan
kesedihan, bahkan malah sebaliknya bersuka ria. Kematian seperti ini,
dianggap mulia dan sangat dihargai. Acara pemakamannya disebut dengan
istilah nurun disertai dengan gendang (tari dan nyanyi), dan para
kaum kerabat larut menari bersama. Disinilah musik memberikan peranan
selama berlangsungnya upacara adat.
b. Tabah-tabah galuh
b. Tabah-tabah galuh
Tabah – tabah galuh jenis kematian ini adalah jenis kematian yang terjadi saat seorang sudah berkeluarga namun usia belum lanjut.
c. Mate Nguda
Mate nguda adalah kematian dalam usia muda dan belum berumah tangga ataupu usia orang tersebut masih muda.
Mate nguda adalah kematian dalam usia muda dan belum berumah tangga ataupu usia orang tersebut masih muda.
2. berdasarkan sebab kematian
Selain
tiga jenis kematian yang disebutkan diatas orang Karo juga membagi
jenis kematian berdasarkan sebab-sebab kematian yaitu:
a. Batara guru (meninggal saat masih berada dalam kandungan)
b. Bicara guru (meninggal sesudah lahir)
c. Lenga ripen (seorang anak yang meninggal saat gigi belum tumbuh)
d. Enggo ripen (seorang anak yang meninggal saat gigi sudah tumbuh)
e. Meninggal perjaka/gadis
f. Meninggal pada saat melahirkan
g. Kayat-kayaten (Meninggal karena penyakit)
h. Mate sada wari (meninggal secara tiba-tiba)
3. Musik Pengiring
Terdapat
3 jenis gendang dalam upacara kematian. Pemakaian salah satu jenis ini
biasanya dilakukan berdasarkan jenis kematian. Adapaun jenis gendang
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Gendang mentas.
Gendang dilaksanakan hanya pada siang hari, yaitu pada hari saat dilangsungkannya upacara adat penguburan. Gendang ini biasanya mulai dimainkan bersamaan dengan dimulainya upacara adat sekitar jam 09.00 pagi dan selesai pada sore hari.
b. Nangkih gendang.
Gendang ini dimainkan mulai dari malam hari disebut dengan gendang erjaga-jaga agar
yang menjaga jenasah tidak tertidur dimulai 1 hari sebelum
dilangsungkannya upacara adat penguburan sampai dengan diakhirinya
upacara adat tersebut.
c. Erkata gendang.
Gendang ini hanya dilaksanakan pada saat upacara adat penguburan sampai dengan diakhirinya upacara adat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar